Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Indonesia telah menjadi kewajiban legal (obligatory) bagi semua perusahaan di Indonesia. Meskipun kebijakan ini masih dapat diperdebatkan, salah satu intensi mendorong CSR sebagai kewajiban legal adalah memastikan keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan sosial. Melalui keterkaitan tersebut pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan dapat terwujud.