Apakah utang oleh pemerintah Indonesia sudah efektif untuk mendukung pembangunan sosial? Atau justru sebaliknya?

TELAAH EFEKTIVITAS UTANG PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL

Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewarisi utang per Desember
2014 sebesar Rp 2.608,7 triliun. Namun, menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi (per Agustus 2024), jumlah utang mencapai Rp 8.461, 9 triliun, terjadi kenaikan Rp 5.853,2 triliun.
Laju pertumbuhan ekonomi dibandingkan utang pemerintah, khususnya pada periode
2014-2024 rata-rata lebih tinggi laju pertumbuhan utang. Pada periode tersebut, laju
pertumbuhan ekonomi rerata 5 persen, sementara pertumbuhan utang di rantang 5-27
persen
Pada tahun 2014 jumlah utang mencapai 168 persen dari pendapatan negara dan di akhir tahun 2024 kita perkirakan meningkat menjadi 315,8 persen. Artinya pertumbuhan utang
pemerintah lebih agresif ketimbang pendapatan negara kewajiban bunga dan pokok dengan pendapatan negara, mengakibatkan Debt Service Ratio (DSR) kita cenderung naik tinggi. Pada tahun 2014 DSR kita di level 23,8 persen. Sepuluh tahun kemudian atau di akhir 2024 DSR Indonesia kita perkirakan kurang lebih 40 persen.

Apakah Utang Indonesia Efektif? Simak hasil penelaahan Perkumpulan Amerta pada materi berikut:

Utang dan Pembangunan Sosial-final

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here