In-House Workshop:
Integrating Human Rights into Business Practices
Oktober – Desember 2018
“Leading the wave of the next level of responsibility“
Pengantar
Pada beberapa dasawarsa terakhir pemangku kepentingan (stakeholder) yang sadar dan peduli pemenuhan hak-hak asasi semakin berkembang. Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini telah menjadi isu utama yang diusung berbagai pihak dalam mencermati kebijakan pemerintah, operasi dan dampak bisnis perusahaan, maupun berbagai konflik sosial.
Semakin menentukannya peran perusahaan dalam pemenuhan HAM mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2011 mengadopsi dokumen yang dikenal dengan Guiding Principles on Business & Human Rights. Dokumen tersebut segera menjadi acuan bagi implementasi Corporate Social Responsibility (CSR)
Apa keterkaitan bisnis dengan HAM? Mengapa perusahaan perlu menghargai HAM? Apa implikasi penerapan Guiding Principle dalam proses bisnis? Nilai tambah apa yang didapatkan dari mengintegrasikan HAM dalam proses bisnis perusahaan? Apa langkah-langkah konkrit dan alat bantu untuk mewujudkan business and human rights? Bagaimana hal ini akan berpengaruh dengan keberlanjutan bisnis dan perusahaan- perusahaan di Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan ini akan dibahas dan dijawab dalam Workshop, sekaligus akan menjadi pijakan untuk menyusun langkah- langkah konkrit mengintegrasikan HAM dalam proses bisnis.
Secara khusus Workshop akan menjadikan Guiding Principle on Business and Human Rights (GP) sebagai rujukan dan metode SAPSIC sebagai alat bantu.
Materi
Materi utama dalam Workshop ini adalah:
- Pengantar HAM, CSR, dan Bisnis
- Guiding Principles on Business & Human Rights
- Metode SAPSIC
- Human Right Impact Assessment (HRIA)
- Kolaborasi dan kemitraan untuk ‘Business & Human Rights’
Paket workshop mencakup:
- Meeting kit
- Materi workshop (hard-file dan soft-file)
- Sertifikat
Investasi yang diperlukan untuk melaksanakan workshop adalah sebesar Rp.
15,000,000 (lima belas juta rupiah) untuk maksimal 35 peserta.
Manfaat Workshop
Hal-hal yang akan menjadi manfaat bagi perusahaan dengan mengikuti workshop adalah:
- Mitigasi resiko sosial. Perusahaan dapat mengidentifikasi resiko dan menentukan strategi resiko sosial terutama yang terkait dengan isu HAM.
- Efektivitas Program CSR. Perusahaan dapat mereview program CSR yang sekarang berjalan dan meningkatkan efektivitasnya.
- Dukungan Pemangku Kepentingan.
Perusahaan dapat menggalang dukungan dan keterlibatan yang lebih tinggi dari pemangku kepentingan dalam operasi bisnis yang dilaksanakan.
Siapa Yang Perlu Mengikuti?
Workshop ini didesain secara khusus untuk:
- Manajemen perusahaan, khususnya yang bertanggung jawab untuk hubungan industrial, komunikasi, external/corporate affair
- Penanggung jawab program CSR dan
Community Development (CD) di lapangan
- Pejabat publik yang bertanggung jawab pada pelayanan publik dan kesejahteraan sosial
- Pimpinan LSM dan Ormas di sekitar wilayah operasi perusahaan